Jakarta - Sebagai penduduk di Indonesia, detikers sudah tahu belum hak dan kewajiban warga negara Indonesia? Sebelum mengetahui hak dan kewajibannya, kenalan dahulu yuk dengan pengertian warga negara adalah penduduk sebuah negara atau bangsa berdasarkan keturunan, tempat kelahiran, dan sebagainya yang punya kewajiban dan hak penuh sebagai seorang warga dari negara itu. Pengertian tersebut diambil dari arti kata warga negara dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI.Kalau dalam pasal 26 Undang-Undang Dasar UUD 1945, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga detikers sudah paham kan mengenai pengertian warga negara dan siapa saja yang termasuk dalam warga negara sebagai warga negara Indonesia, kita memiliki hak dan kewajiban yang juga diatur dalam undang-undang, lho. Penasaran apa saja hak dan kewajiban warga negara Indonesia?Simak penjabaran hak dan kewajiban warga negara yang dikutip dari halaman web Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang bertajuk Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia dengan UUD 45 di bawah hak dan kewajiban warga negara Indonesia tercantum dalam pasa 27 sampai pasal 34 UUD ini merupakan hak warga negara Persamaan kedudukan dalam hukum yang tercantum dalam pasal 27 ayat 1.2. Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak tercantum dalam pasal 27 ayat 2. Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan tercantum dalam pasal 28A. Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah tercantum dalam pasal 28B ayat 1.5. Hak atas kelangsungan hidup. Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia. Hak tersebut termuat dalam Pasal 28C ayat 1.7. Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya dimuat dalam pasal 28C ayat 2.8. Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta9. perlakuan yang sama di depan hukum yang dimuat dalam pasal 28D ayat 1.10. Hak untuk mempunyai hak milik pribadi Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani,hak beragama, hak untuk tidak Hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun termuat dalam pasal 28I ayat 1.Contoh hak warga negara Indonesia 1. Setiap warga negara berhak memeluk dan menjalankan agama yang mereka percayai2. Setiap warga negara berhak untuk menyuarakan pendapat mereka secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku3. Setiap warga negara berhak untuk menerima pendidikan dan pengajaran4. Setiap warga negara berhak untuk menikah5. Setiap warga negara berhak untuk mendapatkan penghidupan yang layak6. Setiap warga negara berhak untuk memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan mendapat perlindungan hukumSementara kewajiban warga negara Indonesia meliputi1. Wajib menaati hukum dan pemerintahan. Tercantum dalam pasal 27 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi "Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya."2. Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Tercantum dalam pasal 27 ayat 3 dengan bunyi "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara."3. Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain. Tercantum pada pasal 28J ayat 1 yang berbunyi "Setiap orang wajib menghormati hak asai manusia orang lain."4. Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. Tercantum pada pasal 28J ayat 2 berbunyi "Dalam menjalankan hak dan kebebasannya,setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis. "Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945. menyatakan "tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara."5. Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara yang tercantum dalam pasal 30 ayat 1 UUD 1945 dengan bunyi "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara."Contoh kewajiban warga negara Indonesia1. Kewajiban untuk membayar pajak dan retribusi yang ditetapkan pemerintah baik pusat maupun Kewajiban untuk menaati, tunduk, dan patuh pada peraturan hukum yang berlaku di wilayah negara Indonesia3. Kewajiban untuk menghargai orang lain4. Kewajiban untuk mengikuti pendidikan dasar5. Kewajiban untuk melakukan pembelaan kedaulatan negara6. Kewajiban untuk tunduk kepada pembatasan atas hak kebebasanNah, itu dia hak dan kewajiban warga negara Indonesia yang tercantum dalam UUD 1945. Hak dan kewajiban merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Supaya pelaksanaannya seimbang, detikers harus saling menghormati hak dan kewajiban tiap warga negara, nih. Simak Video "MK Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Arteria Kami Hormati" [GambasVideo 20detik] pal/pal
Apakahkamu lagi mencari jawaban dari pertanyaan Setiap warga negara pada dasarnya memiliki hak asasi yang merupakan? Berikut pilihan jawabannya: Milik manusia mutlak sebagai warga Negara; Anugrah dari tuhan yang maha Esa; Memiliki bersama seluruh warga Negara Indonesia; Milik Manusia sejak lahir; Kunci Jawabannya adalah: B. Anugrah dari tuhan
Pilihlah satu jawaban yang paling tepat! 1. Setiap warga Negara pada dasarnya memiliki hak asasi yang merupakan…. a. Milik manusia mutlak sebagai warga negara b. Anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa c. Milik bersama seluruh warga Negara Indonesia d. Milik manusia sejak lahir 2. Hak asasi manusia perlu ditegakkan, sebab merupakan…. a. Penghormatan terhadap Tuhan sebagai pencipta b. Penghargaan terhadap kodrat manusia c. Penghargaan terhadap takdir manusia d. Penghargaan manusia sejak lahir 3. Hak asasi manusia tidak dapat dilaksanakan secara mutlak. Ini berarti pelaksanannya…. a. Harus diatur oleh negara b. Di awasi oleh aparat c. Dibatasi oleh hak orang lain d. Disesuaikan dengan situasi dan kondisi 4. Negara – Negara anggota PBB wajib memasukkan hak – hak asasi manusia ke dalam konstitusi, dimaksudkan untuk…. a. Memberikan kebebesan kepada setiap manusia agar tidak dijajah oleh bangsa lain b. Memperjuangkan dan menjunjung tinggi nilai – nilai kemanusiaan c. Mempertahankan kemerdekaan yang telah dicapai dengan susah payah d. Membawa kedamaian dan kesejahteraan bagi tiap penduduk 5. Indonesia adalah Negara demoKrasi berdasarkan Pancasila yang menjamin dan melindungi hak asasi bagi setiap warga negaranya. Hal ini tersirat dalam pembukaan UUD 1945…. a. Alinea kesatu b. Alinea kedua c. Alinea ketiga d. Alinea keempat 6. Salah satu wewenang dari Komnas HAM adalah untuk…. a. Mengadakan penangkapan terhadap pelanggar HAM b. menyelesaikan masalah secara negosiasi dan konsultasi c. Memberikan laporan langsung pada presiden d. Melindungi saksi pelanggaran HAM 7. Pernyataan dan pengakuan hak – hak asasi manusia sedunia ditetapkan oleh PBB sejak…. a. 10 Oktober 1948 b. 10 Agustus 1948 c. 10 Desember 1945 d. 10 Desember 1948 8. Hak untuk memilih dan memeluk agama sesuai dengan keyakinan yang dianut adalah termasuk jenis….. a. Hak asasi ekonomi b. Hak asasi politik c. Hak asasi pribadi d. Hak asasi mutlak 9. Hak untuk ikut menentukan pilihan dan atau dipilih dalam pemilihan umum Pemilu adalah termasuk jenis…. a. Hak asasi social budaya b. Hak asassi ekonomi c. Hak asasi keadilan d. Hak asasi politik 10. Pengadilan HAM merupakan pengadilan khusus yang berada dilingkungan…. a. Pengadilan agama b. Pengadilan umum c. Pengadilan militer d. pengadilan ad hoc 11. Undang – undang yang khusus mengatur tentang HAM adalah…. a. UU Tahun 1999 b. UU Tahun 2000 c. UU No. 39 Tahun 1999 d. UU No. 39 Tahun 2004 12. Undang – undang Nomor 26 Tahun 2000 mengatur tentang….. a. Pengadilan HAM b. Pelaksanaan HAM c. Pelanggaran HAM d. Penggunaan HAM 13. Perilaku yang tidak melanggar HAM adalah…. a. Memaksa teman untuk membeli buku tertentu b. Melarang teman mengajukan usul dalam rapat c. Menasihati teman untuk berhati – hati memilih hobi d. Meminjam buku teman tanpa ijin 14. Kasus pelanggaran Ham yang pernah terjadi di Indonesia adalah…….. a. Pada tanggal 12 mei 1998, aparat menembaki demonstran di Universitas Trisakti sehingga empat mahasiswa meninggal dunia b. Dalam demonstrasi pada akhir 1997 dan awal tahun 1998, mahasiswa dan aparat keamanan sering terlibat dalam ketegangan c. Pada bulan mei 1998 gerakan mahasiswa reformasi yang dipelopori mahasiswa berhsil menumbangkan pemerintahan orde Baru yang otoriter d. Pada awal tahun 1998, mahasiswa melakukan demonstrasi besar untuk menuntut dilakukannya perbaikan kehidupan bangsa 15. Pernyataan berikut yang bukan merupakan penyebab timbulnya kesadaran untuk menegakkan hak asasi manusia pada zaman dahulu adalah…. a. Adanya perbudakan terhadap manusia b. Terjadi perebutan kekuasaan yang merugikan rakyat c. Adanya penjajahan terhadap bangsa d. Ketidakadilan penguasa pada jaman itu 16. Hak asasi yang diatur dalam pembukaan UUD 1945 alinea pertama adalah…. a. Hak membentuk negara b. Hak menjadi warga negara c. Hak merdeka d. Hak menciptakan kesejahteraan 17. Tonggak penegakkan HAM di Inggris pada tahun 1512 ditandai dengan adanya…….. a. Magna charta b. Liberty, egality, frathernity c. Declaration of independence d. The four fredom 18. Pada dasarnya setiap hak selalu disertai kewajiban. Pengertian kewajiban adalah….. a. Kewenangan pribadi untuk melakukan yang menjadi tanggung jawabnya b. Segala sesuatu yang harus dilaksanakan dan tidak dapat ditinggalkan c. Segala sesuatu yang menjadi kewenangan pribadi untuk melakukan atau tidak melakukan d. Segala ssuatu yang harus dilakukan untuk membantu sesama 19. Sikap mnghormati hak asasi manusia yang sesuai dengan nilai – nilai Pancasila adalah…….. a. Mencintai tanah air dan bangsa b. Saling mencintai sesama manusia c. Melakukan musyawarah untuk mufakat d. Menghargai hasil karya orang lain 20. Diantara pengadilan HAM di Indonesia yang sudah sampai pada keputusan hakim adalah……… a. Kasus Tri Sakti b. Kasus Semanggi I dan II c. Kasus Timor timur d. Kasus GAM aceh 21. Yang bukan sikap yang harus dilakukan dalam menegakkan HAM dalam kehidupan sehari – hari adalah… a. Menghormati hak – hak orang lain b. Menaati instrument HAM c. Melaksanakan hak dan kewajiban d. Mengutuk para pelanggar HAM 22. Untuk melindungi hak – hak terdakwa dalam proses peradilan maka terdakwa didampingi……. a. Hakim b. Penasihat hukum c. Jaksa d. Polisi 23. Berikut ini yang memiliki kewenangan melakukan penyidikan terhadap kasus pelanggaran HAM berat adalah……… a. komnas HAM b. Kontras c. YLBHI d. Jaksa 24. Indonesia adalah negara demokrasi berdasarkan Pancasila yang menjamin dan melindungi hak asasi bagi setiap warga negaranya. Hal ini tersirat dalam Pembukaan UUD 1945……… a. Alinea kesatu b. Alinea kedua c. Alinea ketiga d. Alinea keempat 25. Komnas HAM memiliki fungsi mediasi, yaitu… a. Menerima pengaduan adanya pelanggaran HAM b. Pengkajian instrument HAM c. menyebarluaskan pemahaman HAM d. mendamaikan pihak – pihak yang bersengketa 26. Salah satu lembaga swadaya masyarakat penegak HAM yang khusus menangani korban kekerasan dan orang hilang adalah…. a. Kontras b. Unamet c. Kompak d. YLBHI 27. Indonesia sebagai anggota PBB mempunyai tanggung jawab untuk menghormati…….. a. UUD 1945 b. Deklarasi universal HAM c. Ketetapan MPR d. Keputusan Presiden 28. Cara yang baik untuk menyampaikan aspirasi rakyat, salah satunya adalah melalui……. a. menggelar demonstrasi secara besar – besaran di depan Istana Presiden b. menyalurkan aspirasi kita melalui lembaga perwakilan rakyat c. Mengirim sms langsung pada Presiden d. Membuat surat elektronik dan mengajak banyak orang untuk memberikan dukungan 29. Contoh perwujudan Pasal 28 UUD 1945 dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara adalah…. a. Aktif dalam kegiatan social di sekolah b. Melaksanakan kegiatan pesta demokrasi yaitu pemilu c. Menjunjung tinggi hokum dan pemerintahan d. Ikut kegiatan keagamaan di sekolah 30. Pengambilan keputusan secara musyawarah dan mufakat dalam persidangan bertujuan…… a. mempercepat tercapainya keputusan b. Mencapai kesepakatan keputusan bersama c. Mencapai keputusan berdasarkan suara terbanyak d. Mengambil keputusan yang paling menguntungkan bagi sebagian besar orang 31. Rakyat di Negara yang menganut system demokrasi memiliki kebebasan untuk…… a. Bebas memilih partai politik mana yang disukai b. menyalurkan aspirasinya melalui perwakilan rakyat c. Selalu taat pada hokum pemerintahan yang berlaku d. Mengajak orang lain mendukung dirinya 32. Kebebasan yang kita miliki harus dapat kita pertanggung jawabkan secara moral kepada…… a. Lingkungan, keluarga dan Tuhan b. Sesama manusia, hokum dan Tuhan c. Sesama manusia, asyarakat, bangsa, dan Negara juga pada Tuhan d. Keluarga, Hukum dan juga Tuhan 33. Kemerdekaan mengemuakan pendapat merupakan hak asasi setiap warga Negara secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan…….. a. Hak asasi manusia yang dimiliki oleh setiap warga negara b. Hak asasi manusia sebagai makhluk ciptaNYa c. Hati nurani yang luhur dan akal yang sehat bagi warga negara d. Hukum dan peraturan yang berlaku 34. Dibawah ini yang bukan merupakan landasan kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah….. a. Asas manfaat b. Asas kebersamaan c. Asas musyawarah mufakat d. Asas kepastian hokum dan keadilan 35. Penyampaian pendapat dimuka umum dalam bentuk demokrasi dilaksanakan di tempat – tempat terbuka, kecuali…… a. Tempat – tempat strategis b. Tempat – tempat ibadah c. Jalan raya d. Pasar 36. Memaksakan pendapat dalam suatu musywarah bertentangan dengan Pancasila khususnya sila….. a. Ketiga b. Keempat c. Kelima d. Kedua 37. Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum dilaksanakan berlandaskan asas – asas seperti dibawah ini, kecuali….. a. Adil dan bijaksana b. Keseimbangan antara hak dan kewajiban c. Manfaat d. Musyawarah dan mufakat 38. Dibawa ini yang tidak termasuk penyampaian pendapat secara tertulis, yaitu…. a. Kartu lebaran b. Spanduk c. Petisi d. Pamflet 39. Kebebasan yang dianut di Indonesia adalah kebebasan yang…. a. Sangat mutlak b. Bertanggung jawab c. Demokrasi d. Terbatas 40. Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat, hal ini diatur dalam UUD 1945 yaitu… a. Pasal 28 A ayat 1 b. Pasal 28 C ayat 3 c. Pasal 28 E ayat 3 d. Pasal 28 F ayat 1 41. Pertemuan terbuka yang dilakukan untuk menyampaikan pendapat dengan tema tertentu disebut…. a. Demonstrasi b. Rapat umum c. Unjuk rasa d. Mimbar bebas 42. Kita tidak boleh menyampaikan pendapat dimuka umum pada hari berikut ini, kecuali…… a. Hari Jum’at b. Tahun Baru c. Hari raya Imlek d. Hari raya Idul fitri 43. Cara penyampaian pendapat dengan arak – arakan di jalan umum disebut…… a. Demonstrasi b. Karnaval c. Unjuk rasa d. Pawai 44. Kemerdekaan menyampaikan pendapat pada hakikatnya adalah kebebasan….. a. Menyampaikan pokok pikiran b. Menyampaikan isi hati c. Menyampaikan kecurigaan d. Menyampaikan aspirasi 45. Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum dijamin dalam Undang – undang nomor…… a. 9 Tahun 1998 b. 22 Tahun 1999 c. 39 Tahun 1999 d. 20 Tahun 2003 46. Hak – hak warga Negara dalam menyampaikan pendapat antara lain……. a. Meperoleh perlindungan hukum b. Mendapatkan kebutuhan hidup c. Memperolh pendidikan yang layak d. Mengembangkan karier 47. UUD 1945 yang mengatur hak asasi manusia secara terperinci adalah…… a. PAsal 26 b. Pasal 27 c. Pasal 28 d. Pasal 30 48. Makna demokrasi Pancasila yang berlaku di Indonesia adalah demokrasi yang berdasarkan Pancasila terutama….. a. Sila keempat b. sila kedua c. Sila kelima d. Sila ketiga 49. Berikut ini yang bukan termasuk hak asasi pribadi adalah….. a. Ikut memajukan negara b. Kebebasan berorganisasi c. Mengemukakan pendapat d. Kemerdekaan memeluk agaama 50. Selain menuntut hak, sebagai warga Negara yang baik kita harus…. a. Melaksanakan kewajiban b. Melaksanakan ketentuan yang berlaku c. Selalu menaati tata tertib yang berlaku d. Selalu mematuhi peraturan
1 Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. (2) Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. (3) Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.***) 2. Pasal 28
Jakarta – Enam Lurah/Kepala Desa di Provinsi Sumatera Selatan memperoleh penghargaan atas perannya sebagai Non Litigation Peacemaker, atas upaya mereka dalam menciptakan ketertiban hukum, keamanan, serta kesadaran akan hukum di desa/kelurahan disampailkan Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya usai menghadiri malam anugerah Paralegal Justice Award yang diselenggarakan pada hari Kamis tanggal 1 Juni 2023 bertepatan dengan hari lahir Pancasila, bertempat di Ballroom Discovery Hotel Ancol, ini diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI, Kegiatan ini diikuti sebanyak 300 orang Kepala Desa/Lurah berasal dari 30 Provinsi, 123 Kabupaten/ Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya mengatakan terdapat enam Kepala Desa/Lurah di Provinsi Sumatera Selatan yang masuk nomisasi Paralegal Justice Award tahun ini, diantaranya dua lurah memperoleh Anugerah Paralegal Justice Award, yakni Lurah Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Musmulyadi, Lurah Lubuk Kupang Lubuklinggau Selatan I, Ulil Amry, empat lurah asal Palembang memperoleh penghargaan Anugerah Sasana Desa Jagaddhita, diantaranya Lurah Sukabangun, Sukarami, Deni Akbar, Lurah Kepamdean Baru, Ilir Timur Satu, Agustini, Lurah 26 ilir, Bukitkecil, Epriyansah, serta lurah Karangjaya, Gandus, Yerri Equardo, kegiatan itu, penghargaan diserahkan langsung Menteri Hukum dan HAM, Prof. Yasonna H. Laoly dan Ketua Mahkamah Agung RI, Muhammad Syarifuddin, serta Kepala BPHN Prof. Widodo Ekatjahjana”, ungkap Sumsel, Ilham Djaya mengemukakan bahwa Paralegal Justice Award merupakan penghargaan kepada Kepala Desa/Lurah yang telah lulus Paralegal Academy serta mendapat penghargaan Non litigation Peacemaker terhadap Kepala Desa/Lurah yang telah berperan aktif dalam menyelesaikan setiap perkara dimasyarakat non litigasi dan penghargaan Anubawa Sasana Desa Jagadhita yang diberikan Kepala Desa/Lurah karena perannya mendorong pertumbuhan ivestasi, pariwisata dan lapangan kerja baik dalam hal kebijakan dan Prof. Yasonna H. Laoly dalam sambutannya mengungkapkan saat ini level Hak Asasi Manusia di mata internasional dapat dianggap sebagai periode transisi yang mengarah pada suatu ketertiban hukum dunia, dimana Individu akan mengambil peranan yang lebih penting sebagai subjek, hak- hak, tanggung jawab, dan tugas internasional.“Kemenkumham menilai Peran Kepala Desa/Lurah sangatlah stategis sebagai pemimpin di masyarakat yang memiliki pengalaman dalam mendamaikan dan menyelesaikan masalah-masalah hukum warganya, serta mendorong pertumbuhan investasi, pariwisata dan lapangan kerja merupakan faktor yang mendorong penyelenggaraan Paralegal Justice Award”, pungkas karena itu, kata Menkumham, Kemenkumham memandang Kepala Desa/Lurah yang rata-rata sebagai ketua adat bahkan tokoh agama atau tokoh masyarakat yang aktif dan berhasil dalam setiap penyelesaian sengketa antar warga atau dianggap sebagai “Hakim Perdamaian” di desa perlu diberikan suatu Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional BPHN bersama dengan Mahkamah Agung, serta didukung oleh Kementerian Desa dan PDTT dan Kementerian Dalam Negeri, telah membuka pendaftaran Paralegal Justice Award dimulai tanggal 10 Februari 2023 sampai dengan tanggal 12 April 2023 dan telah terjaring 300 orang Kepala Desa/ BPHN Widodo Ekatjahjana pada kesempatan yang sama juga menyampaikan bahwa kegiatan Paralegal Academy merupakan sebuah upaya nyata dari pemerintah dalam membangun akses keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.“Pasal 27 dan 28D UUD NRI 1945 menegaskan kesamaan di hadapan hukum, perlindungan dan kepastian hukum. Oleh karena itu, setiap warga negara, termasuk masyarakat di desa, berhak mendapatkan layanan dan bantuan hukum, termasuk konsultasi hukum dan informasi hukum,” pungkas kegiatan itu, Kakanwil Ilham Djaya turut didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Parsaoran Simaibang, Kepala Bidang Hukum, Ave Maria Sihombing, dan Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bankum, dan JDIH, Vonny Destika Sari.
Memilikibersama seluruh warga Negara Indonesia; Milik Manusia sejak lahir; Kunci Jawabannya adalah: B. Anugrah dari tuhan yang maha Esa. Dilansir dari Ensiklopedia, Setiap warga negara pada dasarnya memiliki hak asasi yang merupakansetiap warga negara pada dasarnya memiliki hak asasi yang merupakan Anugrah dari tuhan yang maha Esa. Penjelasan
yEBo9. 12boccbsj1.pages.dev/22712boccbsj1.pages.dev/14412boccbsj1.pages.dev/19112boccbsj1.pages.dev/3912boccbsj1.pages.dev/6512boccbsj1.pages.dev/23712boccbsj1.pages.dev/512boccbsj1.pages.dev/3212boccbsj1.pages.dev/101
setiap warga negara pada dasarnya memiliki hak asasi yang merupakan